NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pengertian NKRI
Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) berasal dari UUD 1945 Pasal 1 (ayat 1) yang berbunyi: Negara Indonesia
adalah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. NKRI meliputi persatuan
wilayah negara Indonesia dari Sabang sampai Marauke.
Sebagaimana syarat sebuah negara, Indonesia
memiliki empat unsur kelengkapan, yaitu rakyat/penduduk, wilayah, pemerintahan,
dan kedaulatan.
1.
Rakyat/Penduduk
Indonesia menempati urutan
keempat untuk jumlah penduduk terbanyak. Menurut data Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB), Indonesia memiliki jumlah penduduk sebanyak 266,79 juta jiwa pada
tahun 2018. Dari jumlah itu, setengah dari penduduk Indonesia tinggal di pulau
Jawa.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat
yang majemuk. Hal ini berarti penduduk Indonesia terdiri dari berbagai kelompok
etnis, golongan, agama, dan bahasa. Terdapat lebih dari 300 etnis yang membentuk penduduk Indonesia. Bahkan dalam satu pulau saja, ada
beberapa etnis. Berikut beberapa contoh etnis yang ada di Indonesia: Jawa,
Sunda, Melayu, Minangkabau, Batak, Bugis, Madura, Sasak, Sumba, Banjar,
Ternate, Papua, Ambon, Minahasa, Dayak dan lainnya. Selain itu, ada juga penduduk
Indonesia yang adalah pendatang contohnya: Tionghoa, India, dan Arab.
Agama yang dianut penduduk
Indonesia juga bermacam-macam. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam (87
%). Empat agama lain yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah Kristen (7%);
Katholik (2,91%); Hindu (1,69%), Buddha (0,72%); dan Khonghucu (0,05%).
Mayoritas penduduk Indonesia
berbiracar dalam bahasa daerah atau bahasa ibu mereka masing-masih. Namun, hampir
semua penduduk Indonesia juga menguasai Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
merubakan bahasa resmi Indonesia.
2.
Wilayah
Indonesia memiliki 17.506 pulau
yang membentang dari Sabang, pulau di ujung barat Indonesia sampai Marauke,
pulau di ujung timur Indonesia. Oleh karena itu Indonesai adalah salah satu
negara kepulauan terbesar di dunia. Lima pulau besar yang ada di Indonesia
adalah : Kalimantan (539.460 km persegi), Sumatera (473.606 km persegi), Papua
(421.981 km persegi), Sulawesi (189.216 km persegi), dan Jawa (132.107 km
persegi). Indonesia juga memiliki garis pantai keempat terpajang di dunia yaitu
sepanjang 95.181 km.
Indonesia terletak di antara dua
benua, Asia dan Australia. Indonesia juga memiliki batas-batas wilayah yang
mencakup darat dan laut. Di sebelah utara, daratan Kalimantan, Indonesia
berbatasan dengan Malaysia, sedangkan untuk batas lautnya berada di perairan
Selat Malaka yang bersentuham dengan lima negara yaitu Malaysia, Singapura,
Thailand, Vietnam dan Filipina. Di sebelah timur, Indonesia berbatasan denga
Papua Nugini sedangkan batas lautnya berada di Samudra Pasifik. Sebelah selatan
Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Timor Leste. Untuk batas selatan perairan
Indonesia berada di perariran Australia dan Samudra Hindia. Di sebelah barat Indonesia
hanya memiliki batas laut dengan Samudra Hindia dan Laut Andaman.
3.
Pemerintahan
Indonesia memiliki bentuk
pemerintahan republik, sedangkan sistem pemerintahan yang dimiliki Indonesia
berbentuk presidensial. Sistem presidensial, menentapkan presiden sebagai
kepada pemerintahan dan kepala negara. Di sistem ini, terdapat pemilu untuk
pemilihan presiden.
Di Indonesia juga terdapat
pemerintah daerah yang membantu pemerintah pusat untuk mengurus daerah. Pemerintahan
daerah tingkat satu adalah provinsi. Di Indonesia terdapat 34 provinsi yang
dipimpin oleh gubernur. Dibawah provinsi terdapat kabupaten dan kota madya. Secara
admininstratif, Indonesia memiliki 416 kabupaten dan 98 kota. Pemimpin dari kabupaten adalah seorang bupati sedangkan
kotamadya dipimpin oleh walikota. Semua pimimpin di Indonesia dipilih rakyat
melalui Pemilu dan Pilkada.
Dibawah kabupaten dan kotamadya
masih terdapat pemerintahan yang memimpin sektor yang lebih kecil yaitu kecamatan
yang dipipin oleh camat, kelurahan yang dipimpin oleh lurah, dan kepala desa
(kades). Camat dan lurah dipilih langsung oleh bupati atau walikota sedangkang
kades dipilih langsung oleh rakyat.
4.
Kedaulatan
Syarat terakhir yang harus dimiliki sebuah negara adalah kedaulatan. Negara
yang berdaulat adalah negara yang merdeka, tidak dijajah oleh bangsa lain.
Indonesia sekarang adalah negara yang merdeka. Indonesia memiliki pemerintahan
yang dipilih oleh rakyatnya sendiri dan memegang kendali penuh atas urusan
dalam negeri dan luar negeri.
Sejarah Singkat NKRI
Negara
Kesatuan Republik Indonesia lahir melalui peristiwa 17 Agustus 1945. Sejak
tanggal itu, bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada bangsa lain bahwa telah
berdiri negara baru yaitu NKRI.
Sebutan
Negara Kesatuan dipandang lebih cocok oleh para pendiri bangsa karena Indonesia
memiliki berbagai suku bangsa, ras, dan agama. Pada mulanya NKRI dibentuk untuk
meningkatkan kehidupan bangsa Indonesia yang sekian lama terbelenggu oleh
penjajahan bangsa-bangsa Eropa dan Jepang. Pada Pembukaan UUD 1945 dicantumkan
tujuan NKRI sebagai berikut:
1.
Melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2.
Memajukan
kesejahteraan umum;
3.
Mencerdaksan
kehidupan bangsa; dan
4.
Ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Generasi
muda memiliki peran yang besar untuk sejarah kelahiran dan perkembangan NKRI. Sebelum
Indonesia merdeka, semangat pemuda Indonisa untuk menyatukan bangsa telah
terlebih dahulu muncul melalui peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928. Dalam sumpah itu pemuda dan pemudi dari berbagai suku bangsa di Indonesia
berjanji setia sebagai bangsa Indonesia. Melalui Sumpah Pemuda, pemuda dan
pemudi Indonesia menunjukan kesadaran dan pentingnya persatuan, kesatuan, dan
keutuhan bangsa. Sumpah Pemuda juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi
generasi muda Indonesia untuk selalu menjaga keutuhan NKRI.
Selain
Sumpah Pemuda, persatuan bangsa Indonesia juga diikat oleh semboyan Bhineka
Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda, tetapi satu juga. Pada lambang negara
Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila terdapat kata-kata Bhineka Tunggal Ika yang
tercengkram erat di sebuah pita di kakinya. Semboyan ini melambangkan bahwa meskipun
bangsa Indonesia terdiri atas berbagai sukum bahasa, budaya, dan agama, kita
tetap merupakan satu bangsa, satu negara dengan kebudayaan nasional dan bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.
Sebegai
generasi muda Saat ini, kita juga harus mempunyai semangat kebersamaan untuk
menjaga keutuhan NKRI seperti yang telah dilakukan oleh pahlawan-pahlawan di
masa lalu. Untuk memperjuangkan keutuhan NKRI di jaman ini tidak susah perjuangan
pahlawan-pahlawan di jalan lalu karena sekarang Indonesia sudah merdeka. Salah
satu cara untuk menjaga keutuhan NKRI adalah dengan cara menghormati perbedaan
dan saling peduli satu dengan yang lain seperti yang dikatakan Roma 12:10 - Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat. Daud pada Mazmur 133:1 juga mengingatkan kita bahwa indahnya kerukunan (Mazmur 133:1 -Sungguh, alangkah baiknya dan indahnya, apabila saudara-saudara diam bersama dengan rukun). Perbedaan
yang terdapat di Indonesia bukan masalah untuk kita menjaga keutuhan bangsa
ini, namun sebaliknya perbedaan ini dapat menjadi kekuatan untuk membangun
negara yang besar.
Dan hukum yang kedua bersama
dengan itu, demikian: Hendaklah engkau mengasihi sesamamu manusia seperti
dirimu sendiri.
Matius 22:39
Matius 22:39
Comments
Post a Comment